
Nama : Eduard
Thomas Prakoso
Kelas : 1IA03
NPM : 52412363
Matkul : Ilmu
Budaya Dasar (IBD)
Suku
Tamiang
Suku
Tamiang adalah satu suku
bangsa Melayu yang merupakan penduduk asli Kabupaten Aceh Tamiang. Mereka mempunyai
kesamaan dialek dan bahasa dengan masyarakat Melayu yang tinggal di kabupaten Langkat, Sumatera
Utara serta berbeda
dengan masyarakat Aceh. Meski demikian mereka telah sekian abad menjadi bagian
dari Aceh.
Dari segi kebudayaan, mereka
juga sama dengan masyarakat Melayu pesisir timur Sumatera lainnya.
Ssuku
Tamiang
|
Suku
Tamiang, adalah suatu kelompok masyarakat
yang berada di kabupaten Aceh Tamiang, yaitu di kecamatan Karang Baru,
kecamatan Kejuruan Muda, Kecamatan Kota Kuala Simpang, kecamatan Seruway,
kecamatan Tamiang Hulu dan kecamatan Bendahara.
Bahasa
Tamiang memiliki kesamaan bahasa dengan bahasa masyarakat suku Melayu Langkat
yang berada di kabupaten Langkat provinsi Sumatera Utara. Dan juga budaya yang
diusung oleh suku Tamiang juga mirip dengan budaya suku Melayu Langkat.
Masyarakat
Tamiang pada mulanya mendiami beberapa kecamatan yang tersebar di kabupaten
Aceh Timur, yang pada tahun 2002 berganti nama menjadi kabupaten Aceh Tamiang.
Pemberian nama Aceh Tamiang dikarenakan wilayah ini dihuni oleh mayoritas etnis
Tamiang.
senyum
manis dari penari
tari ula-ula lembing suku Tamiang |
Asal
usul masyarakat etnis Tamiang, belum dapat dipastikan, karena tidak adanya
bukt-bukti sejarah secara tertulis yang akurat untuk menjelaskan asal muasal
suku bangsa Tamiang ini.
Beberapa
cerita rakyat dan legenda yang ada pada masyarakat Tamiang pun dijadikan
petunjuk untuk menelusuri asal usul suku Tamiang ini. Salah satunya terdapat
legenda yang mengisahkan bahwa nama Tamiang berasal dari nama salah
satu gugusan pulau yang terletak di Riau, yang konon merupakan daerah asal
nenek moyang mereka.
Cerita lain mengatakan bahwa suku Tamiang berasal dari keturunan sebuah kerajaan yang bernama Kerajaan Aru. Kerajaan Aru adalah sebuah kerajaan yang berada di pantai sebelah timur pulau Sumatra.
Cerita lain mengatakan bahwa suku Tamiang berasal dari keturunan sebuah kerajaan yang bernama Kerajaan Aru. Kerajaan Aru adalah sebuah kerajaan yang berada di pantai sebelah timur pulau Sumatra.
Menurut
perkiraan beberapa penulis di jalur web, mengatakan bahwa suku Tamiang ini
diperkirakan dahulunya adalah pendatang dari tanah Melayu, seperti dari Sumatra
Timur dan Riau, yang bermigrasi ke wilayah ini. Di wilayah ini beberapa
melakukan perkawinan campur dengan penduduk setempat yang sudah ada di wilayah
tersebut, yang akhirnya membentuk suatu komunitas tersendiri dengan budaya dan
bahasa tersendiri.
Adapun
daerah yang banyak dihuni oleh masyarakat Tamiang dapat dikelompokkan dalam dua
bagian. Pertama, daerah yang terletak pada bagian barat dari Kabupaten Aceh
Timur, yang terdiri dari Kecamatan Karang Baru, Kecamatan Kejuruan Muda dan
Kecamatan Tamiang Hulu. Kedua, yang terletak pada daerah pantai, pemukiman
penduduk berada di antara daerah yang berawa-rawa dan berhutan bakau. Sedangkan
daerah pedalaman yang menjadi daerah pemukimannya adalah daerah yang berdekatan
dengan hutan alam dan daerah perkebunan besar, seperti karet dan
kelapa sawit.
tarian
suku Tamiang
|
Di Tanah Tamiang ini pernah berdiri sebuah kerajaan, yang
bernama Kerajaan Benua Tamiang. Seperti halnya dengan Peureulak demikian
juga dengan Tamiang; artinya sampai saat ini belum terdapat kesamaan pendapat
mengenai kapan masuk, berkembang dan tumbuhnya kekuatan politik Islam di sana.
Menurut A.Hasjmy raja pertama yang memerintah di kerajaan Islam Benua Tamiang
ialah Raja Meurah Gajah (580-599 H = 1184-1203 M) dan raja yang terakhir ialah
Raja Muda Sedia (753-800 H = 1353-1398 M). Sedang menurut Majelis Ulama
Kabupaten Aceh Timur, raja pertama yang memerintah di sana ialah Raja Muda Sedia
(1330-1352 M) dan raja terakhir ialah Raja Po Garang (1490-1528 M); setelah
masa pemerintahannya, yaitu pada masa pemerintahan Raja Sri Mengkuta (1528-1558
M). Kerajaan benua Tamiang digabungkan ke dalam federasi Kerajaan Aceh
Darussalam yang mulai dibangunkan pada tahun 1514 oleh Sultan Ali Mughayat Syah
(sultan yang pertama, 1514-1530 M). Tampaknya pendapat dari Majelis Ulama
Kabupaten Aceh Timur searah dengan pendapat yang dikemukakan oleh H.M.
Zainuddin dalam bukunya “Tarich Atjeh dan Nusantara".
Masyarakat suku Tamiang, hidup pada bidang pertanian,
seperti bertani dan bercocok tanam di ladang. Selain itu mereka juga memelihara
beberapa hewan ternak seperti ayam, bebek, kambing dan sapi. Saat ini kehidupan
masyarakat Tamiang sudah lebih maju, karena banyak yang sudah bekerja di sektor
pemerintahan dan juga di sektor swasta seperti berdagang atau membuka usaha
mandiri.
Asal Mula dan sejarahnya
Masyarakat Tamiang pada mulanya mendiami beberapa kecamatan yang
tersebar di Kabupaten Aceh Timur namun mulai tahun 2002, telah menjadi
Kabupaten Aceh Tamiang. Pemberian nama Aceh Tamiang mungkin dikarenakan
sebagian besar masyarakat yang mendiami di wilayah kabupaten yang baru lahir
tersebut adalah etnis Tamiang. Adapun asal-usul masyarakat etnis Tamiang,
sampai sekarang masih belum dapat diketahui secara pasti, karena hingga kini
kita belum dapat menemukan bukti-bukti sejarah yang akurat untuk menjelaskan
asal muasal suku bangsa Tamiang tersebut.
Kendatipun demikian bukan berarti kita tidak dapat mengetahui sama sekali asal usul suku bangsa tersebut. Berdasarkan sumber-sumber dari cerita rakyat, dongeng dan legenda yang tersebar di masyarakat Tamiang, dapat pula dijadikan patokan untuk menyingkap misteri asal-muasal kehadiran etnis Tamiang di wilayah yang sekarang menjadi Kabupaten Aceh Tamiang. Dalam buku yang berjudul “Kebudayaan Suku-Suku Bangsa di Daerah Aceh” terbitan tahun 1994 yang ditulis oleh Adnan Abdullah ada menyebutkan tentang legenda yang mengisahkan keberadaan etnis Tamiang. Legenda tersebut mengisahkan bahwa nama Tamiang berasal dari julukan orang-orang Pasai terhadap daerah taklukannya, yaitu yang terletak di persimpangan Sungai Simpang Kanan dan Simpang Kiri. Tamiang merupakan wilayah yang menjadi tempat kerajaan taklukan Dinasti Pasai. Yang menjadi raja Tamiang pada waktu itu bernama Raja Muda Sedia (1330-1352 M)[1].
Kendatipun demikian bukan berarti kita tidak dapat mengetahui sama sekali asal usul suku bangsa tersebut. Berdasarkan sumber-sumber dari cerita rakyat, dongeng dan legenda yang tersebar di masyarakat Tamiang, dapat pula dijadikan patokan untuk menyingkap misteri asal-muasal kehadiran etnis Tamiang di wilayah yang sekarang menjadi Kabupaten Aceh Tamiang. Dalam buku yang berjudul “Kebudayaan Suku-Suku Bangsa di Daerah Aceh” terbitan tahun 1994 yang ditulis oleh Adnan Abdullah ada menyebutkan tentang legenda yang mengisahkan keberadaan etnis Tamiang. Legenda tersebut mengisahkan bahwa nama Tamiang berasal dari julukan orang-orang Pasai terhadap daerah taklukannya, yaitu yang terletak di persimpangan Sungai Simpang Kanan dan Simpang Kiri. Tamiang merupakan wilayah yang menjadi tempat kerajaan taklukan Dinasti Pasai. Yang menjadi raja Tamiang pada waktu itu bernama Raja Muda Sedia (1330-1352 M)[1].
Sebutan Tamiang diberikan pada Raja Muda Sedia karena raja tersebut
mempunyai tanda atau ciri pada bagian mukanya. Pada pipi Raja Muda Sedia
tersebut terdapat warna hitam, sehingga jika diucapkan dalam bahasa Tamiang
menjadi Itam Mieng. Itam artinya hitam dan mieng artinya pipi. Jadi Itam mieng
berarti hitam pipinya. Istilah Itam mieng lama-lama berubah menjadi Tamieng,
kemudian jadi Tamiang. Pendapat lain yang dimitoskan oleh masyarakat Tamiang
adalah pendapat yang mengatakan bahwa istilah Tamiang berasal dari nama salah
satu gugusan pulau yang terletak di Riau, yang merupakan daerah asal nenek moyang
mereka[2].
Jika sumber-sumber sejarah yang valid tidak ada atau sulit didapat, maka mitos yang trersebar di masyarakatpun dapat dijadikan patokan untuk mengetahui asal muasal kehadiran masyarakat tersebut. Hal ini dapat dimaklumi karena mitos sering kali banyak menyertai asal-usul nama suatu daerah, walaupun mitos ini berasal dari dongeng-dongeng yang sulit dibuktikan kebenarannya.
Jika sumber-sumber sejarah yang valid tidak ada atau sulit didapat, maka mitos yang trersebar di masyarakatpun dapat dijadikan patokan untuk mengetahui asal muasal kehadiran masyarakat tersebut. Hal ini dapat dimaklumi karena mitos sering kali banyak menyertai asal-usul nama suatu daerah, walaupun mitos ini berasal dari dongeng-dongeng yang sulit dibuktikan kebenarannya.
Selain dua keterangan yang telah disebutkan di atas, ada versi lain yang
menyebutkan asal muasal masyarakat Tamiang adalah dongeng pucuk suluh dan
rumpun bambu. Dari dongeng tersebut dapat kita ketahui bahwa raja pertama
masyarakat Tamiang bernama Raja Pucuk Suluh yang pernah memerintah Kerajaan
yang bernama Kerajaan Batu Karang. Kerajaan Batu Karang ini berada di daerah
Simpang Kanan. Pada awalnya, kerajaan ini hanyalah sebuah kerajaan kecil yang
bernama Kerajaan Aru. Di sisi lain ada juga masyarakat yang menyebutnya sebagai
Kerajaan Sarang Djaja.
Setelah Raja Pucuk Suluh meninggal, kekuasaan pemerintahannya kemudian
diserahkan kepada anak cucunya. Hal ini dilakukan karena sudah menjadi tradisi
pada waktu itu bahwa setiap penguasa kerajaan, di samping ia berkuasa mutlak ia
juga dapat mewariskan kekuasaannya kepada anak cucunya yang dikehendaki.
Lebih-lebih setelah rajanya meninggal, otomatis kekuasaan jatuh ketangan
anaknya. Setelah duduk di singgasana ia berhak memerintah sampai seumur hidup,
sampai saatnya ia meninggal dan digantikan oleh anak turunnya[3].
Sebelum hadirnya kekuasaan Kolonial Belanda di daerah Aceh Tamiang,
masyarakat Tamiang telah mendirikan kerajaan yang ditata berdasarkan adat empat
suku atau adat empat kaum. Bahkan dalam catatan sejarah dapat diketahui bahwa
Kerajaan Tamiang pernah menjalin hubungan dengan Kerajaan lainnya. Salah satu
di antaranya pernah menjalin hubungan diplomasi dengan Kaisar Tiongkok pada
masa Dinasti Ming abad XIV Masehi[4]. Hadirnya pengaruh Kolonial Belanda, wilayah
kerajaan Tamiang terpecah-belah. Meskipun kerajaan tersebut terpecah belah,
setiap kerajaan masih tetap memegang teguh peraturan tata pemerintahan yang
telah diadatkan, yaitu adat empat suku. Sampai dengan berakhirnya masa
pendudukan Belanda, di wilayah suku bangsa Tamiang masih terdapat pecahan lima
kerajaan tersebut. Adapun kelima Kerajaan tersebut di antaranya yaitu Sungai
Iyu, Bendahara, Sutan Muda, Seruway, Karang Baru dan Kejuruan Muda.
Setelah Indonesia merdeka, pemerintah telah merubah status kerajaan
tersebut dan memberikan status baru sebagai daerah setingkat kecamatan yang
kemudian dimasukkan ke dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur.
Daerah Persebaran.
Daerah Persebaran.
Adapun yang menjadi daerah permukiman masyarakat Tamiang tersebar pada 6
(enam) kecamatan, yaitu Kecamatan Karang Baru, Kecamatan Kejuruan Muda,
Kecamatan Kota Kuala Simpang, Kecamatan Seruway dan Kecamatan Tamiang Hulu.
Sekarang, jumlah etnis Tamiang pada keenam kecamatan tersebut tidak dapat
diketahui secara pasti. Hal ini disebabkan karena sejak adanya migrasi etnis
lain ke daerah Tamiang telah menyebabkan proses akulturasi dan asimilasi. Hal
ini menyulitkan untuk mengidentifikasi etnis asli Tamiang yang tersebar di
keenam kecamatan di Kabupaten Aceh Tamiang tersebut. Penyebab lainnya adalah
adanya pengaruh ekonomi dan pendidikan yang menyebabkan masyarakat Tamiang
harus meninggalkan daerah dan tanah leluhur mereka. Namun demikian bukan
berarti tidak dapat diprediksi sama sekali. Berdasarkan data terakhir yang
penulis kumpulkan tentang jumlah masyarakat etnis Tamiang ditemukan dalam
sensus penduduk tahun 1930, yang mencatat jumlah masyarakat Tamiang sekitar
11.470 jiwa yang terdiri dari 5.792 jiwa laki-laki dan 5.678 jiwa perempuan[5].
Adapun daerah yang banyak dihuni oleh masyarakat Tamiang dapat dikelompokkan dalam dua bagian. Pertama, daerah yang terletak pada bagian barat dari Kabupaten Aceh Timur, yang terdiri dari Kecamatan Karang Baru, Kecamatan Kejuruan Muda dan Kecamatan Tamiang Hulu. Kedua, yang terletak pada daerah pantai, pemukiman penduduk berada di antara daerah yang berawa-rawa dan berhutan bakau. Sedangkan daerah pedalaman yang menjadi daerah pemukimannya adalah daerah yang berdekatan dengan hutan alam dan daerah perkebunan besar, seperti karet dan kelapa sawit.
Adapun daerah yang banyak dihuni oleh masyarakat Tamiang dapat dikelompokkan dalam dua bagian. Pertama, daerah yang terletak pada bagian barat dari Kabupaten Aceh Timur, yang terdiri dari Kecamatan Karang Baru, Kecamatan Kejuruan Muda dan Kecamatan Tamiang Hulu. Kedua, yang terletak pada daerah pantai, pemukiman penduduk berada di antara daerah yang berawa-rawa dan berhutan bakau. Sedangkan daerah pedalaman yang menjadi daerah pemukimannya adalah daerah yang berdekatan dengan hutan alam dan daerah perkebunan besar, seperti karet dan kelapa sawit.
Persamaan di antara kedua daerah pemukiman tersebut adalah pada pola
daerahnya yang berbentuk line village dan concentration village. Tetapi jika
dilihat dari segi geografisnya, tampak lokasi hunian mereka berada pada
struktur tanah yang agak berbukit-bukit di sepanjang aliran sungai dan di
sepanjang daerah pesisir yang berawa-rawa. Secara umum, rumah-rumah penduduk
nampak menyebar, baik yang terletak di sepanjang aliran sungai maupun pada
sepanjang jalan raya. Selain itu, jarak antar satu rumah dengan rumah lainnya
memiliki batas daerah yang luas dan dipisahkan oleh daerah rawa, bukit dan
perkebunan.
Kerajaan Benua Tamiang
Kerajaan Benua Tamiang
Seperti halnya dengan Peureulak demikian juga dengan Tamiang; artinya
sampai saat ini belum terdapat kesamaan pendapat mengenai kapan masuk,
berkembang dan tumbuhnya kekuatan politik Islam di sana. Menurut A.Hasjmy raja
pertama yang memerintah di kerajaan Islam Benua Tamiang ialah Raja Meurah Gajah
(580-599 H = 1184-1203 M) dan raja yang terakhir ialah Raja Muda
Sedia (753-800 H = 1353-1398 M)[6]. Sedang menurut Majelis Ulama Kabupaten Aceh
Timur, raja pertama yang memerintah di sana ialah Raja Muda Sedia (1330-1352 M)
dan raja terakhir ialah Raja Po Garang (1490-1528 M); setelah masa
pemerintahannya, yaitu pada masa pemerintahan Raja Sri Mengkuta (1528-1558 M).
Kerajaan benua Tamiang digabungkan ke dalam federasi Kerajaan Aceh Darussalam
yang mulai dibangunkan pada tahun 1514 oleh Sultan Ali Mughayat Syah (sultan
yang pertama, 1514-1530 M). Tampaknya pendapat dari Majelis Ulama Kabupaten
Aceh Timur searah dengan pendapat yang dikemukakan oleh H.M. Zainuddin dalam
bukunya “Tarich Atjeh dan Nusantara”[7].
Berhubung sumber-sumber yang dapat mengukuhkan pendapat tersebut di atas
sampai saat ini belum diperoleh, maka di bawah ini akan disarikan serba ringkas
data-data yang berkenaan dengan Kerajaan Islam Benua Tamiang yang didasarkan
kepada apa yang telah dikemukakan oleh Majelis Ulama Kabupaten Aceh Timur[8] dan H.M. Zainuddin[9].
Dengan penyajian ini diharapkan kiranya akan dapat menjadi bahan informasi pendahuluan bagi penelitian selanjutnya.
Dengan penyajian ini diharapkan kiranya akan dapat menjadi bahan informasi pendahuluan bagi penelitian selanjutnya.
Sebagaimana disebutkan oleh Majelis Ulama Kabupaten Aceh Timur sekitar
tahun 960 di daerah Tamiang telah berkuasa seorang raja yang bernama Tan Ganda
dengan tempat kedudukannya Bandar Serangjaya. Bandar ini pada suatu waktu
rupanya telah diserang oleh Raja Indra Cola I yang menyebabkan Raja Tan Ganda
tewas. Tetapi anaknya, Tan Penuh, berhasil menyelamatkan diri dan setelah
keadaan aman kembali, ia memindahkan pusat pemerintahan ke daerah pedalaman,
yaitu ke Bandar Bukit Karang di daerah sungai Simpang kanan. Sejak waktu itu
berdirilah Kerajaan Bukit Karang dengan rajanya berturut-turut sebagai berikut:
1. Tan Penuh (1023-1044 M); 2. Tan Kelat (1044-1088 M); 3. Tan Indah (1088-1122
M); 4. Tan Banda (1122-1150 M); dan 5. Tan Penok (1150-1190 M).
Setelah Raja tan Penok meninggal, berhubung ia tidak meninggalkan anak,
maka seorang anak angkatnya yang bernama Pucook Sulooh diangkat sebagai raja
untuk menggantikannya. Sejak waktu itu di Kerajaan Bukit Karang memerintah
Dinasti Sulooh dengan raja-rajanya berturut-turut sebagai berikut:
1. Raja Pucook Sulooh (1190-1256 M);
2. Raja Po Pala (1256-1278 M);
3. Raja Po Dewangsa (1278-1300 M); dan
4. Raja Po Dinok (1300-1330 M).
1. Raja Pucook Sulooh (1190-1256 M);
2. Raja Po Pala (1256-1278 M);
3. Raja Po Dewangsa (1278-1300 M); dan
4. Raja Po Dinok (1300-1330 M).
Pada masa kedua dinasti tersebut memerintah, rakyat Tamiang belum lagi
memeluk agama Islam. Tetapi diduga besar kemungkinan sekitar abad ke XI M telah
ada orang-orang Islam yang berdomisili di daerah Tamiang. Mereka yang tinggal
di sana, sebagai seorang muslim tentu mereka berusaha menyiarkan Islam,
sehingga tidak mustahil apabila pada awal abad ke XIII, seperti disebutkan
Majelis Ulama Kabupaten Aceh Timur, telah ada seorang putra asli daerah Tamiang
yang bernama Ampuan Tuan belajar di Dayah Cot Kala (Lembaga Pendidikan Islam di
Peureulak).
Pada akhir pemerintahan Po Dinok (tahun 1330 M) satu rombongan angkatan
dakwah yang dikirim oleh Sultan Ahmad Bahian Syah bin Muhammad Malikul Thahir
(1326-1349 M) dari Samudera Pasai tiba di Tamiang. Rupa-rupanya kedatangan misi
dakwah islamiyah itu tidak mendapat sambutan dari Raja Po Dinok, bahkan ia
menentangnya sehingga menyebabkan terjadi pertempuran dan dalam pertempuran
tersebut Raja Po Dinok tewas. Menurut H.M. Zainuddin sejak waktu itulah daerah
Tamiang mulai diislamkan; dan proses pengislaman di sana tampaknya berlangsung
dalam waktu yang relatif singkat.
Kemudian oleh Sultan Ahmad Bahian Syah dengan permufakatan para cerdik
pandai/bangsawan serta rakyat Taming yang telah memeluk agama Islam, ditunjuk
seorang raja yang bernama Raja Muda Sedia (1330-1352 M) untuk memimpin negeri
itu. Dengan demikian dialah yang merupakan raja pertama yang menjadi peletak
dasar Kerajaan Islam Banua Tamiang (ibu kota benua lokasinya sekitar kota
Kualasimpang sekarang).
Sebagai negara Islam yang baru didirikan Raja Muda Sedia segera
bertindak untuk mengkonsolidasikan kekuasaan dan menyusun sebuah pemerintahan
yang kuat di Kerajaan Benua Tamiang. Adapun bentuk pemerintahan yang disusunnya
adalah bentuk pemerintahan yang disebutkan ber “Balai” dengan susunannya
sebagai berikut:
1. Raja dibantu oleh seorang Mangkubumi yang mempunyai tugas sehari-hari mengawasi jalannya pemerintahan dan ia bertanggung jawab kepada raja (pada waktu Raja Muda Sedia, mangkubuminya ialah: Muda Sedinu)[10].
2. Untuk mengawasi jalannya pelaksanaan hukum oleh pemerintah atau oleh lembaga-lembaga penegak hukum yang dibentuk, diangkat pula seorang Qadhi Besar.
Di tingkat pemerintah daerah terdapat pula:
1. Datuk-datuk Besar yang memimpin daerah-daerah kedatuan.
2. Datuk-datuk Delapan Suku yang memimpin daerah-daerah suku perkauman.
3. Raja-raja Imam yang memimpin para Imam di daerah-daerah dan sekaligus juga bertindak sebagai penegak hukum di daerahnya.
Selain itu dalam rangka terjaminnya keamanan dan pertahanan negara dibentuk juga lasykar-lasykar rakyat yang berada di bawah seorang panglima yang membawahi juga tujuh panglima daerah, yaitu:
a. Panglima Birin;
b. Panglima Gempal Alam;
c. Panglima Nayan;
d. Panglima Kuntum Menda;
e. Panglima Ranggas;
f. Panglima Megah Burai; dan
g. Panglima Nakuta Banding (khusus bagi lasykar di laut).
1. Raja dibantu oleh seorang Mangkubumi yang mempunyai tugas sehari-hari mengawasi jalannya pemerintahan dan ia bertanggung jawab kepada raja (pada waktu Raja Muda Sedia, mangkubuminya ialah: Muda Sedinu)[10].
2. Untuk mengawasi jalannya pelaksanaan hukum oleh pemerintah atau oleh lembaga-lembaga penegak hukum yang dibentuk, diangkat pula seorang Qadhi Besar.
Di tingkat pemerintah daerah terdapat pula:
1. Datuk-datuk Besar yang memimpin daerah-daerah kedatuan.
2. Datuk-datuk Delapan Suku yang memimpin daerah-daerah suku perkauman.
3. Raja-raja Imam yang memimpin para Imam di daerah-daerah dan sekaligus juga bertindak sebagai penegak hukum di daerahnya.
Selain itu dalam rangka terjaminnya keamanan dan pertahanan negara dibentuk juga lasykar-lasykar rakyat yang berada di bawah seorang panglima yang membawahi juga tujuh panglima daerah, yaitu:
a. Panglima Birin;
b. Panglima Gempal Alam;
c. Panglima Nayan;
d. Panglima Kuntum Menda;
e. Panglima Ranggas;
f. Panglima Megah Burai; dan
g. Panglima Nakuta Banding (khusus bagi lasykar di laut).
Selanjutnya tingkat kepemimpinan yang paling bawah dari susunan
organisasi kelasykaran ini ialah Pang yang berada pada setiap kampung di
daerah-daerah dalam wilayah Kerajaan Islam Benua Tamiang.
Pada menjelang akhir pemerintahan Muda Sedia, kemungkinan di sekitar
tahun 1351 M, terjadi serangan Kerajaan Majapahit terhadap Kerajaan Benua
Tamiang. Untuk sementara tentara Kerajaan Majapahit berhasil memporakporandakan
Kerajaan Tamiang, namun mangkubumi Muda Sedinu dalam waktu yang relatif singkat
dapat menguasai keadaan kembali. Dan sejak tahun 1352 M Muda Sedinu
menggantikan kedudukan Raja Muda Sedia, tetapi tidak dalam kedudukan sebagai
raja penuh, hanya sebagai pemangku sultan saja. Dengan terbentuknya
pemerintahan baru itu, pusat kedudukan kerajaan dipindahkan ke Pagar Alam (
sekitar daerah Simpang Jernih sekarang). Faktor yang mendorong dipindahkannya
ibukota itu, kemungkinan karena alasan-alasan keamanan dan pertahanan negara,
terutama dalam rangka menghadapi serangan dari luar, seperti yang telah terjadi
dengan serangan Kerajaan Majapahit. Pemangkuan Muda Sedinu berakhir pada tahun
1369 M. sejak saat itu pucuk pimpinan pemerintahan dipegang oleh Raja Po Malat
yang memerintah sampai tahun 1412 M.
Dengan terjadinya penyerangan tentara Majapahit terhadap Kerajaan Benua
Tamiang, maka kegiatan penyiaran Islam yang selama ini giat dilaksanakan,
terutama di bidang pembangunan pendidikan, dapat dikatakan tidak dapat berjalan
dengan semestinya. Pemerintahan baru di Pagar Alam sampai dengan pengganti Po
Malat, ialah Raja Po Tunggal (1412-1454 M) ternyata tidak mampu melaksanakan
tugas suci itu. Kegiatan mereka pada waktu itu hanya terbatas pada usaha-usaha
mengkoordinir kekuatan dan menyusun pemerintahan kembali. Kedaan baru berubah
setelah negara menjadi stabil kembali, yaitu pada masa pemerintahan Raja Po
Kandis (1454-1490 M). usahanya yang pertama adalah memindahkan pusat kedudukan
pemerintahan dari Pagar Alam ke kota Menanggini (daerah Karang Baru sekarang)[11]. Dari ibu kota baru itu Po Kandis mulai kembali
menggerakkan, terutama ke daerah-daerah pedalaman, penyiaran agama Islam yang
selama ini tidak dapat berjalan dengan lancar. Dalam kaitan dengan penyiaran
Islam Po Kandis juga bergiat menggerakkan pembangunan pendidikan Islam, seperti
pemekaran kembali Dayah Batu Karang, seruan agar pengajian di meunasah-meunasah
diramaikan kembali. Selain itu usaha pembinaan seni budaya yang bernapaskan
Islam dan mengandung unsur-unsur dakwah juga tidak dilupakan oleh raja ini.
Raja Po Kandis digantikan oleh anaknya, Raja Po Garang (1490-1528) dan setelah itu, berhubung Po Garang tidak berputra, Kerajaan Benua Tamiang diperintah oleh menantu Po Kandis, ipar Po Garang, yang bernama Pendekar Sri Mengkuta (1528-1558 M); dan ia berasal dari daerah Alas[12].
Raja Po Kandis digantikan oleh anaknya, Raja Po Garang (1490-1528) dan setelah itu, berhubung Po Garang tidak berputra, Kerajaan Benua Tamiang diperintah oleh menantu Po Kandis, ipar Po Garang, yang bernama Pendekar Sri Mengkuta (1528-1558 M); dan ia berasal dari daerah Alas[12].



0 komentar:
Posting Komentar